Senin, Juni 15, 2009

 

Under Construction !

Maaf atas ketidak nyamanan anda, karena ada kesalahan sistem sehingga blog al-ilmu harus diperbaiki dengan menumpang pada blog The Kuple.



Read more!

Kamis, Mei 07, 2009

 

Tabligh Akbar dan Kajian Ilmiyah





Label:


Read more!
 

Tabligh Akbar dan Kajian Ilmiyah





Label:


Read more!

Senin, Mei 04, 2009

 

Air Susu Dibalas dengan Air Tuba

Persatuan Islam adalah tujuan mulia yang didamba oleh semua muslim yang baik, karena memang tidak ada maslahat apa pun bagi perpecahan sesama Muslim. Ulama Sunni telah menunjukkan itikad baik dalam rangka menuju persatuan sunni syi’ah. tapi apa balasannya?

Konon, Seorang ulama sunni –syaikh Mahmud Syaltut,- pernah memfatwakan bolehnya orang sunni beribadah menurut mazhab ja’fari. Fatwa ini sering dipergunakan oleh ulama syi’ah dan teman-teman syi’ah untuk mengajak orang melupakan perbedaan sunni dan syi’ah. Di sisi lain, fatwa ini digunakan untuk menyerang orang-orang yang “memecah belah umat Islam” , yaitu mereka yang menjelaskan hakekat mazhab syi’ah yang tersembunyi.

Apakah fatwa ini benar adanya? Teman-teman syi’ah meyakini hal itu.

Jika fatwa ini benar, ini adalah itikad baik dari beliau untuk menuju persatuan mazhab sunni dan syi’ah. Rupanya beliau prihatin terhadap adanya perbedaan dan pertikaian yang hanya menimbulkan perpecahan umat. Dan niat baik yang ada di dada beliau diterjemahkan dalam perbuatan yaitu mengeluarkan fatwa.


Apakah fatwa beliau benar? Benarkah kita boleh beribadah dengan menggunakan tatacara ibadah mazhab ja’fari? Yang dimaksud dengan mazhab ja’fari di sini adalah mazhab Ja’far As Shadiq, maksudnya adalah mazhab syi’ah 12 imam. Kita pun sering mendengar dari syi’ah di sana sini bahwa mazhab mereka adalah mazhab Ja’far As Shadiq.

Benarkah mazhab syi’ah adalah mazhab Ja’far As Shadiq? Klaim ini tidak bisa dibuktikan, dan kita tidak akan membahasnya di sini.

Syaikh Mahmud, sebagaimana ulama lainnya, bisa saja memfatwakan hal yang benar, dan bisa saja memfatwakan sebaliknya.Yang jelas, syaikh Mahmud bukanlah orang yang maksum –terjaga dari kesalahan dan kekeliruan- maka sangat wajar dan manusiawi ketika beliau melakukan kekeliruan dalam berfatwa. Mengapa sampai bisa Syaikh Mahmud Syaltut memfatwakan hal ini? Kita ketahui pada jaman Syaikh Mahmud orang tidak mudah mengakses literatur syi’ah, hingga banyak orang yang tidak tahu tentang mazhab syi’ah yang sebenarnya. Bahkan bisa dibilang sebelum 30 tahun lalu sangat jarang orang yang dapat mengakses literatur syi’ah. Maka kita bisa memaklumi Syaikh Mahmud –yang wafat tahun 1963 M- belum mengakses literatur syi’ah. Ini jika kita katakan bahwa fatwa ini benar adanya.

Saat itu juga di Mesir telah berdiri Dar Taqrib –Dar: wisma, rumah, tempat, Taqrib:pendekatan-, semacam study center, sebagai upaya untuk pendekatan antara sunni dan syi’ah. Study Center ini didirikan oleh ulama-ulama syi’ah yang datang ke Mesir, di antaranya untuk memperkenalkan mazhab syi’ah “yang sebenarnya” pada masyarakat sunni. Termasuk yang menjadi “mitra” Dar Taqrib adalah universitas Al Azhar, representasi dari pusat keilmuan Ahlussunnah yang dianggap memiliki otoritas kuat. Rupanya Syaikh Syaltut mengenal syi’ah dari keterangan-keterangan ulama syi’ah yang ada di Mesir saat itu, dan tidak sempat mengklarifikasi ke kitab induk syi’ah, karena memang kitab-kitab itu tidak mudah ditemukan.

Sedangkan tidak ada Dar Taqrib yang didirikan di Nejef atau Qum, atau Teheran, seolah-olah yang harus memahami mazhab syi’ah hanyalah orang sunni saja, sementara syi’ah tidak perlu memahami ajaran sunni. Jadi upaya pendekatan di sini terkesan satu arah, artinya orang sunni lah yang harus mendekat ke syi’ah, sedangkan syi’ah tidak perlu mendekat ke sunni. Perlu ada Dar Taqrib yang didirikan di Teheran, Qum atau Nejef, sebagai bukti keseriusan upaya pendekatan antara sunni dan syi’ah.

Pendekatan antara sunni dan syi’ah mengharuskan adanya upaya dari dua belah pihak untuk bersatu. Tetapi apa balasan ulama syi’ah terhadap fatwa Syaikh Mahmud Syaltut?

Ayatullah Al Uzhma Sayyid Muhammad Husein Fadhlullah, seorang ulama syi’ah yang hari ini tinggal di Lebanon, ditanya tentang hukum beribadah dengan tatacara mazhab empat imam ahlussunnah, Dan mazhab lain selain mazhab syi’ah?

Jawabnya:
Dilarang beribadah dengan mazhab Islam selain mazhab ahlulbait, karena itulah mazhab yang berdiri di atas hujjah yang tegas. Fatwa ini bisa dilihat dalam kitab Masa’il Aqadiyah karya Muhammad Husein Fadhlullah hal 110.

Mengapa syi’ah melarang beribadah dengan mazhab empat imam mazhab sunni? Pertanyaan ini muncul di benak pembaca yang bersikap objektif. Di sini terkesan bahwa Muhammad Husein Fadhlullah menyiratkan adanya perbedaan yang jauh antara mazhab sunni dan syi’ah. Artinya perbedaan mazhab sunni dan syi’ah begitu jauh, hingga tidak bisa dipersatukan lagi, maka penganut syi’ah dilarang beribadah menurut tatacara mazhab sunni. Alasannya, karena mazhab syi’ah adalah satu-satunya mazhab yang berdasarkan dalil-dalil yang tegas. Artinya, mazhab syi’ah adalah satu-satunya mazhab yang benar, dan selain mazhab syi’ah adalah mazhab batil. Sedangkan jelas hukumnya bahwa mazhab batil tidak boleh dianut, dan tidak boleh beribadah menurut tatacara mazhab batil.

Ini jelas sekali, jika perbedaan yang ada antara ahlussunnah dan syi’ah –dalam pandangan Fadhlullah- adalah seperti perbedaan yang ada antara mazhab Maliki dan Hanafi, maka boleh hukumnya beribadah dengan mazhab Maliki, tetapi perbedaan yang ada bukanlah perbedaan antar mazhab yang bisa ditoleransi. Tetapi lebih jauh dari itu, hingga Fadhlullah tidak bisa mentolerir perbuatan ibadah yang dilakukan dengan tatacara mazhab empat imam mazhab sunni. Ini artinya ahlussunnah dalam pandangan Fadhlullah dan dalam pandangan mazhab syi’ah adalah batil. Artinya perbedaan antara ahlussunnah dan syi’ah bukan sekedar perbedaan furu’iyah.

Perbedaan furu’iyah adalah yang terjadi antara empat imam mazhab sunni. sedangkan riwayat-riwayat yang ada dalam mazhab syi’ah menjelaskan bahwa penganut ahlussunnah lebih buruk dari pada yahudi dan nasrani. Riwayat-riwayat ini begitu banyak sehingga mencapai derajat mutawatir. Maka kita bisa memahami mengapa Fadhlullah melarang beribadah dengan tatacara mazhab ahlussunnah.

Dalam Kitab Jawahirul Kalam, karya Muhammad Hasan An Najafi jilid 22 hal 2 dinyatakan sebagai berikut:

tetapi tidak tersembunyi bagi orang yang berpengalaman dan melihat nash-nash yang banyak, bahkan mutawatir mengenai melaknat mereka, mencela mereka, menghina mereka dan kafirnya mereka, bahwa mereka adalah majusi umat ini, lebih buruk dari nasrani dan lebih najis daripada anjing

Riwayat-riwayat yang menyatakan kafirnya ahlussunnah adalah mutawatir. Maka syi’ah dilarang beribadah dengan tatacara orang kafir. Riwayat mutawatir jelas lebih otoritatif dibandingkan pernyataan pribadi penganut syi’ah yang baru masuk syi’ah 10 tahun yang lalu.


Label:


Read more!

Rabu, April 29, 2009

 

Bedah Buku

Hadirilah Bedah Buku Untuk Umum
AMAR MA"RUF NAHI MUNKAR
Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Karya Ustd Yazid Abdul Qodir Jawas hafizhohullah
Insya Allah pada Ahad,3 Mei 2009/7 Jumadil Ula 1430 H. Pukul 09.00-zuhur.
Masjid Jakarta Islamic Centre, Kramat KOJA-Jakarta Utara.

Label: ,


Read more!

Jumat, April 24, 2009

 

Seminar/Dauroh Bedah Buku khusus Akhwat

Seminar/Dauroh Bedah Buku khusus Akhwat
"Umat Islam Dikepung dari Segala Penjuru"
Oleh Ust. Dr. Musri Ali M.A. (Pimp. Ma'had Imam Syafi'i Jember, lulusan S-3 Univ Islam Madinah).
Gedung BPPT lt.3 jl. MH Thamrin Jakpus. 14 Mei 2009, 09.00-15.00
Infaq Rp. 35.000 (snack+makan siang). Gratis buku materi





Label: ,


Read more!
 

Kajian Ilmiyah Terbuka Untuk Umum

Kajian Ilmiyah Terbuka Untuk Umum.
"Wasiat Imam Syafi'i tentang taqlid buta, fanatisme madzhab", pemateri Ust Ibnu Saini hafizhohullah.
Ahad 26 April 2009, 09.00-11.30, Msjd Al Fauzien Gema Pesona Es, sukma jaya depok.




Label: ,


Read more!
 

FATWA MUI TENTANG SALAF/SALAFI

Alhamdulliah,

Buat ikhwan di Lippo Cikarang Fatwa MUI ini seperti Payung disaat Hujan deras, mengingat sudah hampir satu bulan kajian di sana diliburkan karena adanya tekanan (ancaman) untuk membubarkan kajian.


Buat ikhwan yang juga mengalami tekanan di lingkungan atau keluarganya, semoga ini dapat bermanfaat. Karena terkadang sebagian kaum muslimin yang belum mengenal manhaj salaf (seperti kaum tradisional yang biasanya mengandalkan hawanafsu bukan ilmu), selalu bertindak anarkis dan tidak bisa diajak dialog. Sehingga dibutuhkan sekali Fatwa seperti ini.


Buat Bloger Salafyyin supaya dimuat Fatwa ini di Blog antum, agar dapat menyebar luas.

Jazzakallah khairan,…





Label: ,


Read more!

Minggu, April 19, 2009

 

Benarkah Umar dan Hamzah Berdemonstrasi?

Sebuah Studi Riwayah dan Dirayah Hadits

Oleh : Syaikh al-Muhaddits ‘Alî Hasyîsy


Pada bahasan ini para pembaca akan disuguhi bahasan ilmiah tentang hadits kisah demonstrasi yang dipimpin Hamzah dan Umar rahimahullâhu, agar mengerti benar akan hakekat kisah yang mashur ini, dimana mereka yang gemar demostrasi menjadikan hadits ini sebagai dalil disyariatkan demonstrasi.

Pertama : Matan (teks) kisah

رُوِيَ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : “شَرَحَ اللهُ صَدْرِي لِلإِِسْلاَمِ، فَقُلْتُ: اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ لَهُ اْلأَسْمَاءُ الْحُسْنَى، فَمَا فِي اْلأَرْضِ نَسَمَةٌ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَسَمَةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قُلْتُ : أَيْنَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ؟ قَالَتْ أُخْتِي: هُوَ فِي دَارِ اْلأَرْقَم بْنِ أَبِي اْلأَرْقَم عِنْدَ الصَّفَا، فَأَتَيْتُ الدَّارَ وَحَمْزَةُ فِي أَصْحَابِهِ جُلُوْس فِي الدَّارِ، وَرَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْبَيْتِ، فَضَرَبْتُ الْبَابَ فَاسْتَجْمَعَ الْقَوْمُ جُلُوْسًا فِي الدَّارِ، وَرَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْبَيْتِ، فَضَرَبْتُ الْبَابَ فَاسْتَجْمَعَ الْقَوْمُ فَقَالَ لَهُمْ حَمْزَة : مَا لَكُمْ؟ قَالُوْا : عُمَرُ، قَالَ : فَخَرَجَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَخَذَ بِمَجَامع ثِيَابِهِ ثُمَّ نَثَرَهُ نَثْرَةً فَمَا تَمَالَكَ أَنْ وَقَعَ عَلَى رُكْبَتِهِ، فَقَالَ : “ماَ أَنْتَ بِمِنَّتِهِ يَا عُمَرُ؟”. فَقُلْتُ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، فَكَبَّرَ أَهْلُ الدَّارِ تَكْبِيْرَةً سَمِعَهَا أَهْلُ الْمَسْجِدِ. فَقُلْتُ : ياَ رَسُوْلَ اللهِ، أَلَسْنَا عَلَى الْحَقِّ إِنْ مِتْنَا وَإِنْ حَيَّيْنَا؟ قَالَ : “بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ عَلَى الْحَقِّ إِنْ مِتُّمْ وَإِنْ حَيَّيْتُمْ”. فَقُلْتُ : فَفِيْمَ اْلاِخْتِفَاءُ؟ وَالَّذِي بَعَثَكَ باِلْحَقِّ لَنَخْرُجَنَّ فَأَخْرَجْنَا فِي صَفَّيْنِ حَمْزَة فِي أَحَدِهِمَا وَأَنَا فِي الآخِرِ لَنَا كَدِيْدٌ كَكَدِيْدِ الطَّحِيْنِ حَتىَّ دَخَلْنَا الْمَسْجِدَ، فَنَظَرَتْ إِليَّ قُرَيْشٌ وَإِلَى حَمْزَة فَأَصَابَتْهُمْ كَأْبَة لَمْ يُصِبْهُمْ مِثْلَهَا.
Diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata : “Allah melapangkan hatiku untuk memeluk agama Islam, lalu aku mengatakan : ”Allah, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia, Dia memiliki al-Asmâ` al-Husnâ (nama-nama yang baik), tidak ada di bumi seseorang yang lebih aku cintai melebihi Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam”. Aku bertanya : “Dimana Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam?” Saudara perempuanku menjawab : “Dia berada di rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam di as-Shofa”. Lalu aku mendatangi rumah itu, pada waktu itu Hamzah bin Abdul Muthalib duduk bersama para sahabat Nabi lainnya di lingkungan rumah, sedangkan Nabi berada di dalam rumah, lalu aku ketuk pintu rumah. Tatkala para sahabat Nabi mengetahui kedatanganku mereka pun datang bergerombol, lalu Hamzah bertanya kepada para sahabat Nabi : “Apa yang terjadi dengan kalian?” mereka menjawab : “Ada Umar bin Khattab”. Kemudian Umar melanjutkan ceritanya : “Lalu Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam datang, dan memegang baju Umar dan mendorongnya, maka Umar pun terjatuh di atas kedua lututnya, lalu Nabi bersabda : “Wahai Umar apa yang kamu inginkan.?” Lalu aku menjawab : “Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu baginya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya”. Mendengar hal ini para sahabat Nabi yang berkumpul bertakbir dengan takbir yang didengar orang-orang yang berada di Masjidil Haram. Aku pun berkata pada Nabi : “Bukankah kita berada di atas kebenaran baik kita mati atau hidup?” beliau Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Benar, wahai Umar, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya kalian di atas kebenaran baik kalian mati atau hidup”. Aku menyahut : “Lalu mengapa kita bersembunyi, demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran kita akan keluar (terang-terangan menampakkan ke-Islaman)”. Lalu kamipun keluar dalam dua barisan, Hamzah pada salah satu barisan dan saya pada barisan lainnya. Hingga kami memasuki Masjidil Haram (Ka’bah). Maka orang-orang dari suku Quraisy melihat kepadaku dan kepada Hamzah, lalu merekapun bersedih hati dengan hal ini dengan kesedihan yang tidak pernah mereka alami sebelumnya.”


Kedua : Takhrij hadits

Kisah ini dinukil Abu Nu’aim dalam kitab “al-Hilyah (1-40)”, ia berkata : “Telah bercerita pada kami Muhammad bin Ahmad bin al-Hasan, telah bercerita pada kami Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah, telah bercerita pada kami Abdul Hamid bin Shalih, telah bercerita pada kami Muhammad bin Aban dari Ishâq bin Abdullâh dari Aban bin Shalih dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Umar bin al-Khattab.

Aku berkata : “Dengan sanad inilah Abu Nuaim mencantumkan dalam kitab “ad-Dalâ`il” hal. 194.


Ketiga : Tahqiq (verifikasi)

Kisah ini adalah kisah tidak benar, di dalamnya terdapat perawi yang tidak bisa diterima periwayatannya (cacat) yaitu : “Ishâq bin Abdullâh”.

1. Al-Imam al-Mizzi menyebutkan namanya dalam kitab “Tahdzîbul Kamâl” (2-57-362) dan ia berkata : “Ishâq bin ‘Abdullâh bin Abi Farwah meriwayatkan dari Abân bin Shâlih dst”.

2. Al-Imam an-Nasâ`î berkata dalam kitab “Ad-Dhu`afâ’ wal Matrûkîn” tentang riwayat hidup perawi ke (50) : “Perawi ini tidak diambil periwayatan haditsnya”. Komentar saya : “Ini adalah istilah al-Imam an-Nasâ`î, makna istilahnya itu adalah sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar dalam kitab “Syarh an-Nukhbah” hal (69) : “Madzhab/metode an-Nasâ`î adalah ia tidak meninggalkan hadits (tidak mengambilnya) sampai benar-benar para ulama bersepakat untuk tidak diambil (hadits tersebut)”.

3. Al-Imam al-Bukhârî berkata dalam kitab “Ad-Dhu`afâ’ al-Kabîr” tentang riwayat hidup perawi ke (20) : “Ishâq bin ‘Abdullâh bin Abi Farwah, para ulama hadits meninggalkannya”.

4. Al-Imam ad-Dâraquthnî berkata dalam kitab “Ad-Dhu`afâ’ wal Matrûkîn” nomor (94) : “Ia perawi yang tidak diambil haditsnya”.

5. ‘Alî bin al-Hasan al-Hasnajânî berkata dari Yahyâ dia berkata : “Ia (Ishâq bin ‘Abdullâh) pendusta”. Demikianlah disebutkan dalam kitab “Tahdzîbul Kamâl” (2-61)

6. Ibnu Hibbân berkata dalam kitab “al-Majrûhîn” (1-131) : “Ia sering membalikkan riwayat hadits dan sering menjadikan riwayat yang mursal (dari tabi’in) menjadi marfû’ (sampai kepada Nabi) dan Ahmad bin Hanbal melarang dari mengambil haditsnya”.

7. Ibnu Abî Hâtim berkata dalam kitab “al-Jarh wat Ta’dîl” (2-228) nomor (792) : “Saya mendengar ayahku berkata : “Ishâq bin ‘Abdullâh bin Abi Farwah adalah perawi yang haditsnya tidak diambil”. Kemudian Ibnu Abî Hâtim menyebutkan dengan sanadnya dari Yahyâ bin Ma’în, ia berkata : “Ishâq bin Abi Farwah adalah pendusta’. Dan dengan sanad lainnya dari Yahyâ, bahwasanya ia berkata : “Ishâq bin Abi Farwah adalah pembohong besar. Kemudian Ibnu Abî Hâtim berkata : Saya mendengar Abû Zur’ah berkata : “Ishâq bin ‘Abdullâh bin Abi Farwah adalah seorang perawi yang haditsnya tidak diambil”. Kemudian Ibnu Abî Hâtim menyebutkan dengan sanadnya sampai kepada ‘Amrû bin ‘Alî asy-Syirâfî, bahwasanya ia menceritakan bahwa Ishâq bin ‘Abdullâh bin Abi Farwah adalah perawi yang tidak diambil haditsnya”.

8. Saya (Syaikh Hasyîsy) berkata : “Ibnu ‘Adî telah menjelaskan hal ini (pendapat para ulama hadits tentang tidak diambilnya riwayat Ishâq bin ‘Abdullâh bin Abi Farwah dalam kitab “al-Kâmil” (1-326) (154-154) dalam biografi yang mencapai lebih dari 80 baris, ia menutupnya dengan ucapan : “Dan Ishâq bin Abi Farwah ini saya tidak menyebutkan hadits-haditsnya dalam kitab ini dengan sanad-sanad yang telah aku sebutkan, karena tidak seorangpun menukil sanad-sanadnya dan tidak pula matannya, dan seluruh hadits-haditsnya yang tidak aku sebutkan menyerupai berita-berita yang aku sebutkannya, dan ia telah menerangkannya dalam kitab “ad-Dhuafâ`”.

Komentar saya :

Dengan penjelasan ini telah jelas hal-hal berikuti ini :

1. Bahwa metode an-Nasâ`î adalah tidak meninggalkan hadits seorang perawi sampai sepakat para ulama untuk meninggalkannya.

2. Jelaslah hakekat riwayat Ishâq bin ‘Abdullâh bin Abi Farwah, tidak ada dari kalangan ulama yang mengambil sanad dan matan hadits darinya.

3. Berdasarkan hal ini, maka kisah di atas tidak berdasar, dan sanad hadits ini cacat, dan riwayat ini palsu.


Keempat : Hal-hal yang mendukung akan tidak benarnya riwayat kisah ini

1. Al-Imam al-Bukhârî telah membuat bab dalam Shahîh-nya kitab “Manâqib al-Anshâr” bab nomor 35 : “Islamnya Umar bin Khattab Radhiyallâhu ‘anhu“, dan ia menyebutkan di dalamnya hadits ke 3865 dari hadits Abdullâh bin Umar Radhiyallâhu ‘anhumâ ia berkata :

لَمَّا أَسْلَمَ عُمَرُ، اجْتَمَعَ النَّاسُ عِنْدَ دَارِهِ وَقاَلُوْا : صَبَأَ عُمَرُ- وَأَنَا غُلاَمٌ فَوْقَ ظَهْرِ بَيْتِي- فَجَاءَ رَجُلٌ عَلَيْهِ قُبَاء مِنْ دِيْبَاج، فَقَالَ: قَدْ صَبَأَ عُمَرُ، فَمَا ذَاكَ فَأَنَا لَهُ جَارٌ؟. قَالَ: فَرَأَيْتُ النَّاسَ تَصَدَّعُوْا عَنْهُ، فَقُلْتُ: مَنْ هَذَا؟ فَقَالُوْا: العَاصُ بْنُ وَائِل

“Tatkala Umar bin Khattâb masuk Islam, orang-orang berkumpul di rumahnya, dan berkata : “Umar telah menjadi pengikut agama Shobi`î – dan pada waktu itu saya masih kecil, saya berada di atap rumah – lalu datanglah seorang laki-laki memiliki sapu tangan besar terbuat dari sutera, dan berkata : “Tidak mengapa Umar memeluk agama Shobi`i (ia tidak akan dibunuh atau dihalangi), dan saya melindunginya dari orang yang berbuat zalim terhadapnya)”. Ibnu Umar berkata : (setelah mendengar ucapan tokoh Quraisy itu) aku melihat orang-orang bubar”. lalu aku pun bertanya : “Siapa orang itu?” mereka menjawab : “Al-‘Ash bin Wail (tokoh Quraisy)”.

2. Al-Hâfizh Ibnu Katsîr menyebutkan dalam kitab “al-Bidâyah wan Nihâyah”(3-81) tentang Islamnya ‘Umar bin Khaththâb : Ibnu Ishâq berkata : “Nâfi’ hamba sahaya Ibnu ‘Umar telah bercerita padaku dari Ibnu Umar, ia berkata :

لَمَّا أَسْلَمَ عُمَرُ قَالَ: أَيُّ قُرَيْشٍ أَنْقَلُ لِلْحَدِيْثِ؟ فَقِيْلَ لَهُ : جَمِيْل بْنُ مَعْمَرٍ الجُمَحِي. فَغَدَا عَلَيْهِ. قَالَ عَبْدُ اللهِ : وَغَدَوْتُ أَتْبَعُ أَثَرَهُ، وَأَنْظُرُ مَا يَفْعَلُ وَأَنَا غُلاَم أَعْقَلَ كُلَّ مَا رَأَيْتُ، حَتىَّ جَاءَهُ فَقَالَ لَهُ : أَعْلَمْتُ ياَ جَمِيْل أَنِّي أَسْلَمْتُ وَدَخَلْتُ فِي دِيْنِ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم ؟ قاَلَ : فَوَاللهِ، مَا رَاجَعَهُ حَتىَّ قَامَ يُجِرُّ رِدَاءَهُ، وَاتَّبَعَهُ عُمَرُ، وَاتَّبَعْتُهُ أَنَا، حَتَّى إِذَا قَامَ عَلىَ بَابِ الْمَسْجِدِ صَرَخَ بِأَعْلَى صَوْتِهِ: يَا مَعْشَر قُرَيْشٍ، وَهُمْ فِي أَنْدِيَتِهِمْ حَوْلَ الْكَعْبَةِ، أَلاَ إِنَّ ابْنَ الْخَطَّابِ قَدْ صَبَأَ. قَالَ : يَقُوْلُ عُمَرُ مِنْ خَلْفِهِ: كَذَب، وَلَكِنِّي قَدْ أَسْلَمْتُ، وَشَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَثاَرُوْا إِلَيْهِ فَمَا بَرِحَ يُقَاتِلُهُمْ وَيُقَاتِلُوْنَهُ حَتىَّ قَامَتِ الشَّمْسُ عَلَى رُؤُوْسِهِمْ. قاَلَ: وَطَلَحَ فَقَعَدَ، وَقَامُوْا عَلَى رَأْسِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ : افْعَلُوْا مَا بَدَا لَكُمْ، فَأَحْلَفَ بِاللهِ أَنْ لَوْ قَدْ كُنَّا ثَلاَثُمِائَة رَجُلٍ لَقَدْ تَرَكْنَاهَا لَكُمْ، أَوْ تَرَكْتُمُوْهَا لَنَا. قاَلَ: فَبَيْنَمَا هُمْ عَلَى ذَلِكَ؛ إِذْ أَقْبَلَ شَيْخٌ مِنْ قُرَيْشٍ عَلَيْهِ حُلَّة حَبَرَة وَقَمِيْصُ مُوْشَى، حَتَّى وَقَفَ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ: مَا شَأْنُكُمْ؟ فَقَالُوْا: صَبَأَ عُمَرُ. قَالَ: فَمَه؛ رَجُلٌ اخْتَارَ لِنَفْسِهِ أَمْرًا، فَمَاذَا تُرِيْدُوْنَ؟ أَتَرْوْنَ بَنِي عَدِي يُسْلِمُوْنَ لَكُمْ صَاحِبَكُمْ هَكَذَا؟ خَلُّوْا عَنِ الرَّجُلِ. قَالَ: فَوَاللهِ، لَكَأَنَّمَا كَانُوْا ثَوْبًا كُشِطَ عَنْهُ. قَالَ : فَقُلْتُ لأَبِي بَعْدَ أَنْ هَاجَرَ إِلَى الْمَدِيْنَةِ: يَا أَبَتِ، مَنِ الرَّجُلِ الَّذِي زَجَرَ الْقَوْمَ عَنْكَ بِمَكَّةَ يَوْم أَسْلَمْتَ وَهُمْ يُقَاتِلُوْنَكَ؟ قَالَ : ذَاكَ أَيْ بُنَيَّ، العَاصُ بْنُ وَائِل السهمي.

“Tatkala Umar masuk Islam, ia berkata : “Siapa dari kalangan suku Quraisy yang cepat dalam menyampaikan berita?” Lalu dikatakan padanya : “Jamil bin Ma’mar al-Jumahi”. Lalu ia pergi menemuinya. Abdullâh bin Umar berkata : “Akupun ikut pergi mengikuti ayahku, untuk melihat apa yang akan ia lakukan dan aku adalah seorang anak (kecil) yang memahami apa saja yang aku lihat, hingga sampailah Umar ke tempat Jamil bin Ma’mar al-Jumahi, maka ia berkata padanya : “Aku memberitahukan padamu wahai Jamil, bahwa aku masuk Islam dan memeluk agama Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam. Abdullâh bin Umar berkata : “Demi Allah, Jamil pun segera menyingsingkan selendangnya berangkat menuju masjid dan Umar mengikutinya, akupun mengikutinya, hingga tatkala Jamil sampai di pintu masjid ia berteriak dengan teriakan lantang : “Wahai kaum Quraisy, pada saat itu kaum Quraisy sedang duduk-duduk dalam majelis mereka disekitar Ka’bah, ketauhilah bahwa Umar bin Khattab telah memeluk agama Shobi-i.

Abdullâh bin Umar melanjutkan ceritanya : “Saat itu pula Umar menyahut dari belakang Jamil : “Jamil telah berdusta”, aku tidak memeluk agama Shobi-i tapi aku telah memeluk agama Islam”. Dan Umar pun mengucapkan syahadat laa ilaa ha illallah wa anna muhammadan Rasûlullâh, maka segeralah orang-orang Quraisy menganiaya Umar dan Umar melawan mereka hingga siang hari. Abdullâh bin Umar berkata : “Umar pun kecapekan lalu duduk, dan orang-orang Quraisy mengerumuninya sedang Umar berkata : “Lakukanlah apa saja, aku bersumpah demi Allah kalau kami berjumlah tiga ratus orang laki-laki, kami pasti akan melawan, kami menang atau kalian yang menang (sekarang saya sendirian tidak dapat berbuat apa-apa, pent)”.

Abdullâh bin Umar berkata : “Di saat suasana seperti itu, tiba-tiba datang seorang tokoh Quraisy berpakaian bagus berdiri dihadapan mereka, lalu berkata : “Ada apa dengannya?” Mereka menjawab : “Umar bin Khattab telah memeluk agama Shobi-i”. Ia pun berkata : “Seseorang bebas memilih urusannya sendiri, lalu apa yang kalian inginkan? Apakah kalian mengira bahwa Bani Adi (suku Umar bin Khattab) akan membiarkan tindakan kalian ini? Tinggalkanlah laki-laki ini”. Abdullâh bin Umar melanjutkan : “Demi Allah, setelah mendengar ucapan tokoh Quraisy itu seolah-olah mereka adalah pakaian yang dilipat olehnya. Abdullâh bin Umar berkata : “Maka akupun bertanya kepada ayahku setelah hijrah ke Madinah : “Wahai ayah, siapakah laki-laki yang membubarkan orang-orang darimu di Makkah pada hari engkau masuk Islam dimana mereka ingin membunuhmu?” Umar menjawab : “Wahai anakku, itu adalah al-Ash bin Wail as-Sahmi”.

Riwayat ini sanadnya kuat, dan kisah ini menunjukkan bahwa Umar bin Khattab bukan kalangan sahabat yang masuk Islam pertama kali. Karena ketika Ibnu Umar mengajukan diri untuk ikut perang Uhud, saat itu usianya 14 tahun, dan perang Uhud terjadi pada tahun 3 hijriyah, sedangkan saat ayahnya masuk Islam Ibnu Umar adalah anak kecil yang baligh. Maka masuk Islamnya Umar adalah sekitar 4 tahun sebelum hijrah, yang demikian itu 9 tahun setelah kenabian. Wallahu ‘alam.

Komentar saya : “al-Hâfizh Ibnu Katsîr juga mengutip kisah ini dalam kitab “as-Sîroh an-Nabawiyyah” menukil dari Ibnu Ishâq lalu menyebutkan tahqiq ini. Demikian pula, Ibnu Hisyam menjelaskan dalam kitab “as-Sîrah an-Nabawiyyah” (1-437) (334) juga menukil dari Ibnu Ishâq, demikian pula Ibnu al-Atsîr menyebutkan dalam kitab “Asad al-Ghâbah” (4-150) menukil dari Ibnu Ishâq, lalu al-Hâkim menyebutkan dalam kitabnya (3/85) dari jalan Ibnu Ishâq, dan ia berkata : “Riwayat ini Shahîh dengan syarat Muslim”. Dan adz-Dzahabî menyepakatinya sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas, dan Ibnu Katsîr berkata : “Dan sanad riwayat ini adalah kuat”.

Komentar saya : “Sanad riwayat ini bertambah kuat, dengan pencantuman riwayat ini oleh al-Bukhârî (3864) dari jalan lain dari Zaid bin Abdullâh bin Umar dari ayahnya, ia berkata : “Ketika Umar di rumah dalam keadaan takut ….” Hadits dengan lafadnya sebagaimana di atas.


Kelima : Sabar dan tegar saat terjadi kesulitan dan bukannya malah demonstrasi

Diriwayatkan oleh Bukhârî dalam Shahîh Bukhârî (hadits ke 3852) dari hadits Khobâb bin al-Arat, ia berkata : “Saya pernah menemui Nabi, saat itu beliau mengenakan selimut di Ka’bah – dan saat itu kami mendapatkan gangguan yang sangat dari kaum musyrikin- lalu aku berkata : “Wahai Rasûlullâh, tidakkah engkau mendoakan kami kemenangan?” lalu beliau duduk dan wajahnya memerah, lalu berkata : “Sungguh orang-orang yang beriman sebelum kalian ada yang disiksa dengan sisir besi hingga terkelupas kulit dan dagingnya dari tulang, namun siksaan itu tidak membuat mereka murtad. Dan ada juga yang digergaji dari kepala hingga terbelah menjadi dua, namun hal ini tidak membuat mereka murtad. “Sungguh Allah akan menyempurnakan urusan ini, hingga seorang pengendara tidak merasakan takut kecuali takut kepada Allah tatkala melakukan perjalanan dari Shan’a ke Hadramaut”.

Komentar saya : Imam Bukhârî juga menyebutkan hadits ini pada nomor 3612 dari hadits Khobab, Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

وَاللهِ ليَتِمَّن هَذَا الأَمْرُ حَتَّى يَسِيْرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاء إِلَى حَضَرَمَوْت لاَ يَخَافُ إِلاَّ الله أَوْ الذِّئْب عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُوْنَ

“Demi Allah, sungguh Allah akan menyempurnakan urusan ini hingga seorang pengendara dari Shan’a ke Hadramaut tidak merasakan ketakutan dalam perjalanannya kecuali hanya takut kepada Allah atau seperti ketakutan seseorang atas kambingnya dari serigala, akan tetapi kalian terburu-buru”.

Komentar saya : “Hadits ini menerangkan kepada kita bagaimana pendidikan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya tatkala tertimpa musibah berat yaitu bersabar, kokoh dan yakin akan janji Allah dan tidak terburu-buru ingin sukses, dalam rangka mengamalkan firman Allah ta’ala :

“Dan Bersabarlah kamu, Sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu.” (QS. Ar-Rum : 60)

“Maka Bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul Telah bersabar”. (QS. Al-Ahqaf : 35)


Keenam : Berdoa ketika tertimpa kesulitan dan bukannya malah Demonstrasi

Pertama, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam berdoa ketika dilempari kotoran.

Imam Bukhârî menyebutkan hadits nomor 3854 dalam kitabnya “Shahîh Bukhârî” dari Abdullâh bin Mas’ud Radhiyallâhu ‘anhu, ia berkata :

بَيْنَا النَّبِي صلى الله عليه وسلم سَاجِدًا وَحَوْلَهُ نَاسٌ مِنْ قُرَيْشٍ، جَاءَ عُقْبَةُ بْنُ أَبِي مُعِيْط بسلى جَزُوْر فَقَذَفَهُ عَلَى ظَهْرِ النَّبِي صلى الله عليه وسلم فَلَمْ يَرْفَعْ رَأْسَهُ، فَجَاءَتْ فَاطِمَة عَلَيْهَا السَّلاَمُ فَأَخَذَتْهُ مِنْ ظَهْرِهِ وَدَعَتْ عَلَى مَنْ صَنَعَ، فَقَالَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم : اللَّهُمَّ عَلَيْكَ الْمَلأ مِنْ قُرَيْشٍ، أَبَا جَهْلِ بْنِ هِشَام، وَعُتْبَة بْنُ أَبِي رَبِيْعَة، وَشَيْبَة بْنُ رَبِيْعَة، وَأُمَيَّة بْنُ خَلَف، فَرَأَيْتُهُمْ قَتْلَى يَوْم أُحُدٍ فَأُلْقُوْا فِي بِئْرٍ غَيْر أُمَيَّة بْنِ خَلَف تَقَطَّعَتْ أَوْصَالُهُ فَلَمْ يُلْقَى فِى الْبِئْرِ

“Ketika Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam sujud dan disekitarnya ada orang-orang Quraisy, datang Uqbah bin Abi Muith membawa sekeranjang kotoran kambing lalu melemparkannya ke atas punggung Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam. Namun beliau tidak mengangkat kepalanya dari sujud, hingga datanglah Fâtimah ‘alaihassalam membersihkan kotoran itu dari punggung beliau, kemudian ia mendoakan keburukan pada orang yang melakukannya. Maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam berdo’a : “Ya Allah, Engkaulah yang membalas perbuatan orang-orang Quraisy, yaitu Abu Jahl bin Hisyam, Utbah bin Abi Rabi’ah, dan Syaibah bin Rabi’ah, dan Umayyah bin Khalaf. Saya melihat merekapun terbunuh pada hari uhud, lalu mereka dilempar di sumur, selain Umayyah bin Khalaf yang jasadnya terputus-putus, ia tidak dilempar di sumur.

Kedua, Nabi berdoa (qunut naazilah /kutukan) kemudian beliau tinggalkan.

رَعْل وذَكْوَان وَلِحْيَان وعُصَيَّة عَصَتِ اللهَ

“Suku Ra’lun, Dzakwan, Lihyan dan Ushaiyyah telah mendurhakai Allah”.

Anas bin Malik berkata : “Ayat di atas adalah ayat yang Allah turunkan kepada mereka yang terbunuh di sumur Maunah[1], kami membacanya hingga ayat itu mansukh/dihapus setelah ayat :

بَلِّغُوْا قَوْمَنَا أَنْ قَدْ لَقِيْنَا رَبَّنَا فَرِضِيَ عَنَّا وَرَضِيْنَا عَنْهُ.

“Sampaikanlah kepada kaum kami (kaum muslimin), kami telah bertemu dengan Rabb kami, dan Dia ridha terhadap kami, dan kami pun ridha terhadap-Nya”.[2]


Ketujuh : Seruan jihad bukanlah Demonstrasi

Imam Bukhârî menyebutkan dalam “Shahîh Bukhârî” hadits nomor 3077, demikian pula Muslim dalam hadits nomor 1353 dari hadits Ibnu Abbas, ia berkata : Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda pada hari penaklukkan kota Makkah :

لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوْا

“Tidak ada hijrah lagi setelah ditaklukkannya kota Makkah, akan tetapi yang ada adalah jihad dan niat, dan jika kalian diperintah berjihad (oleh Ulil Amri) maka pergilah”.

Allah ta’ala berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia Ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit.” (QS. At-Taubah : 38)

“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At-Taubah : 39)

Komentar saya : “Ini adalah sunnah di saat tertimpa musibah yang berat, yaitu : sabar, tegar dan yakin serta tidak tergesa-gesa, khususnya dalam kondisi lemah. Kemudian menyeru kepada jihad dalam kondisi umat sudah memiliki kekuatan dan selalu berdo’a pada setiap keadaan.

Adapun demonstrasi tidak lain hanyalah gemuruh hiruk pikuk suara saja.

Sekian makalah ini, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam.

Ini semua adalah petunjuk Allah, dan Dia lebih mengetahui apa yang ada dalam hati kita.

(Sumber : Situs Majalah at-Tauhid, Anshârus Sunnah al-Muhammadiyah Mesir)

[1] 70 orang ahli Qur’an dari sahabat Nabi terbunuh oleh kabilah Ra’lun, Dzakwan, dan Ushaiyyah karena dikhianati.

[2] Di dalam shahih Bukhari dari Anas :

دَعَا النَِّبيُّ عَلَى الَّذِيْنَ قَتَلُوْا أَصْحَابَهُ بِبِئْرِ مَعُوْنَة ثَلاَثِيْنَ صَبَاحًا، يَدْعُو فِي صَلاَةِ الْفَجْرِ عَلَى رَعْل وَذَكْوَان وَلِحْيَان وَعُصَيَّة، وَيَقُوْلُ : عُصَيَّة عَصَتِ اللهَ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَعَالىَ عَلَى نَبِيِّهِ قُرْآنًا قَرَأْنَاهُ حَتَّى نُسِخَ بَعْدَ : بَلِّغُوْا قَوْمَنَا أَنَّا لَقِيْنَا رَبَّنَا فَرَضِيَ عَنَّا وَرَضِيْنَا عَنْهُ، فَتَرَكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُنُوْتَهُ.

“Nabi berdoa qunut (kebinasaan) kepada mereka yang membunuh para sahabat beliau di sumur Ma’unah” selama tiga puluh hari. Beliau berdoa qunut (mendoakan kejelekan) tatkala shalat subuh atas suku Ra’lu, Dzakwan, Lihyan dan Ushaiyyah, beliau mengatakan : “Ushaiyyah telah durhaka kepada Allah”. Maka Allah turunkan kalimat itu sebagai ayat al-Qur’an kepada nabi-Nya, dan kami baca ayat itu hingga manshukh (dihapus), setelah ayat : “Sampaikanlah kepada kaum kami, bahwa kami telah bertemu Rabb kami, maka Dia meridhai kami dan kami pun ridha pada-Nya”, lalu Nabi tinggalkan doa jeleknya itu (setelah turun ayat yang melarang). (HR Bukhari 586)

from → Aqidah & Manhaj, Bantahan, Hadits

Label: , , ,


Read more!

Jumat, April 17, 2009

 

IMAM HUSEIN DI HATI KAMI

IMAM HUSEIN DI HATI KAMI

Pertanyaan: Saya adalah seorang penganut Syi’ah, saya ingin bertanya bagaimana pandangan Ahlussunnah tentang Imam Husein?

Jawaban:

Yang Ahlussunnah ketahui tentang Imam Husein, bahwa beliau adalah cucu Nabi dan belahan jiwanya, juga yang paling mirip wajahnya dengan Nabi. Beliau sering mencium cucunya yang satu ini. Imam Husein dan saudaranya Imam Hasan, adalah penghulu pemuda penghuni sorga. Mereka berdua adalah anak dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Tolib, orang yang mencintai dan dicintai Allah dan RasulNya. Ali adalah seorang yang harus dicintai oleh setiap mereka yang mengaku beriman. Ahlussunnah menganggap bahwa mencintai Ali adalah bagian dari iman, dan sebaliknya, membenci dan memusuhi Ali adalah bagian dari kemunafikan, salah satu sifat tercela yang harus dijauhi. Imam Husein adalah anak dari penghulu wanita penghuni sorga, belahan hati Rasulullah, Fatimah Azzahra, juga termasuk Ahlul Bait yang dibersihkan oleh Allah sebersih-bersihnya. Nabi berwasiat pada kita supaya menjaga Ahlul Bait ketika berkhotbah siang hari di tengah terik matahari Ghadir Khum : “Aku ingatkan kalian atas Ahlul Baitku”. Imam Husein adalah penghulu Ahlussunnah, dan cucu Nabi kami, Ahlussunnah mencintai Imam Husein dan yakin bahwa cinta padanya adalah ikatan tali iman.

Mencintai Imam Husein termasuk amal terbaik yang dapat dipersembahkan oleh orang beriman pada Allah, dalam rangka melaksanakan sabda Nabi : “seseorang akan bersama dengan yang dicintainya”. Barang siapa mencintai Imam Husein berarti dia telah mencintai Nabi dan sebaliknya, yang membenci Imam Husein berarti telah membenci Nabi. Kami Ahlussunnah beranggapan mengenai Imam Husein sama seperti anggapan Umar bin Khottob tentang beliau : “siapa yang menumbuhkan rambut di kepala kami kalau bukan Allah lalu kalian wahai Ahlul Bait?”

Kami Ahlussunnah meyakini bahwa Imam Husein telah mati dibunuh musuh-musuh yang menzaliminya, kami berlepas diri dari seluruh orang celaka yang telah membunuhnya atau bantu-membantu dalam membunuh Imam Husein, atau mereka yang ridho atas kezaliman yang menimpanya. Kami meyakini bahwa kezaliman yang menimpa Imam Husein adalah curahan karunia dari Allah pada beliau, untuk meninggikan derajatnya, memuliakan pangkatnya, seperti sabda kakeknya : “para Nabi adalah orang yang paling berat ujiannya, lalu orang yang terbaik di setelah mereka dan seterusnya”. Dengan perantaraan ujian yang berat ini Allah mengaruniakan padanya pangkat mulia sebagai seorang syahid. Dengan ujian ini Allah mengangkatnya ke derajat para pendahulu ahlul bait yang sabar ditimpa cobaan di masa awal Islam, begitulah, Imam Husein juga bersabar dalam menghadapi ujian berat yang menimpa dirinya, sehingga Allah menyempurnakan nikmatnya dengan karunia syahadah. Perlu diketahui, bahwa karunia sebagai syahid tidak pernah diberikan kecuali pada orang yang sabar dalam menghadapi cobaan, ternyata Imam Husein termasuk mereka yang layak mendapatkannya. Kami yakin, sejak itu, kaum muslimin tidak pernah ditimpa musibah lebih besar dari syahidnya Imam Husein.

Setiap kami mengingat musibah itu, kami selalu mengucapkan perkataan yang diajarkan oleh Fatimah binti Husein, yang ikut hadir saat ayahnya syahid, dari ayahnya dari kakeknya yaitu Rasulullah, bahwa beliau bersabda : “barang siapa ditimpa musibah dan ingat akan musibah itu, lalu ber istirja’ (mengucapkan Inna lillahi...dst) maka Allah akan memberinya pahala sama seperti pahala musibah itu ketika menimpanya walaupun musibah itu sudah lama terjadi.” Maka kami mengucapkan “Inna lillahi wa inna ilaihi Roji’un”, karena kami ingin mendapat berita gembira dari Allah : “berilah kabar gembira bagi orang-orang yang bersabar, yaitu mereka yang mengatakan Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un ketika ditimpa musibah. Mereka akan mendapat pujian dan rahmat dari Allah, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.”

Walaupun kami mencintai Imam Husein, tapi kami tidak akan melanggar batas yang telah ditetapkan oleh kakeknya, Rasulullah, yang telah bersabda : “ janganlah kalian berlebihan dalam memujiku seperti kaum nasrani berlebihan dalam memuji Isa bin Maryam, tapi cukup katakanlah : Muhammad adalah Hamba Allah dan RasulNya”

Ahlussunnah tidak berdoa dan meminta pertolongan pada Imam Husein dengan alasan menghormatinya [1] , karena Allah melarang kami berbuat demikian. Ahlussunnah tidak memperlakukan Nabi dan Ahlulbaitnya seperti memperlakukan Allah, sebagaimana kaum Nasrani menyekutukan Allah dengan Isa dan Maryam yang akhirnya menjadikan mereka berdua sebagai tuhan selain Allah. Ahlussunnah beranggapan bahwa Ahlul Bait tidak memiliki posisi dan kewenangan yang hanya dimiliki para Nabi, seperti kemaksuman dan kewenangan membuat syareat baru, yang hanya dimiliki oleh para Nabi sebagai penyampai Risalah Allah. Ahlussunnah meyakini bahwa Ahlul Bait adalah pengikut Nabi yang terbaik dan penyampai dakwah Nabi Muhammad, kita semua mengetahui bahwa Ahlul Bait adalah manusia biasa, tapi mereka adalah manusia-manusia terbaik. Namun ahlul bait tidak pernah merasa bahwa menjadi kerabat Nabi adalah jaminan keselamatan di akherat, seperti anggapan sebagian orang yang mengaku keturunan Nabi saat ini. Ahlul Bait adalah mereka yang paling keras membela Islam dan paling depan dalam melaksanakan ajaran Islam, seperti dijelaskan Imam Ali Zainal Abidin : Aku berharap Allah akan memberi pahala dua kali lipat bagi ahlul bait yang berbuat baik, namun takut Allah akan memberi dosa dua kali lipat bagi ahlul bait yang berbuat dosa.

Ahlussunnah tidak melanggar perintah kakek Imam Husein, Rasulullah, yang melarang ummatnya meratap, memukul badan dan menobek pakaian ketika ditimpa musibah [2] . Rasulullah menerangkan bahwa perbuatan itu termasuk perbuatan jahiliyah. Bahkan Hamzah, paman Nabi, telah dibunuh dan dirusak mayatnya, Nabi pun bersedih, beliau tidak pernah ditimpa musibah seberat ketika pamannya dibunuh dan dirusak mayatnya di perang uhud. Namun tidak pernah menjadikan hari terbunuhnya Hamzah sebagai hari duka cita yang penuh dengan tangis ratapan. Begitu juga Ali, tidak pernah berbuat demikian saat memperingati wafatnya Nabi, juga Imam Hasan dan Imam Husein tidak pernah mengadakan acara duka cita dan ratapan pada hari peringatan wafatnya Ali. Maka Ahlussunnah tidak menjadikan hari peringatan wafatnya Imam Husein sebagai hari duka cita, kami meniru hal itu dari petunjuk Nabi yang diikuti oleh Ali dan kedua puteranya, Hasan dan Husein.

Hari Asyura adalah hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa dari ancaman dan kejaran Fir’aun, Rasulullah berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur pada Allah, Ahlussunnah berpuasa pada hari itu mencontoh Nabi yang telah berpuasa pada hari itu. Pada hari itu cucu Rasulullah jatuh syahid menemui Allah, menyusul kakek, ayah, ibu dan kakaknya. Kami bersabar dan mengharap pahala Allah atas kesedihan kami terhadap musibah itu. Pada hari itu Ahlussunnah melaksanakan dua amalan besar, yaitu bersyukur atas selamatnya Nabi Musa dan bersabar atas musibah yang menimpa, yaitu syahidnya Imam Husein. Sama dengan tanggal 17 Ramadhan, Ahlussunnah bersyukur memperingati kemenangan Nabi dan para sahabatnya di perang Badar, sekaligus bersedih memperingati syahidnya Ali bin Abi Thalib. Juga hari Senin, dimana pada hari itu Nabi Muhammad lahir dan wafat. Kami berpuasa sebagai ungkapan rasa syukur atas selamatnya Nabi Musa, kami juga bersedih dan bersabar, serta tak lupa mengucapkan istirja’ Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun atas musibah syahidnya cucu baginda Nabi, Imam Husein, dengan hati yang penuh pengharapan, kiranya dapat masuk ke golongan mereka yang diberi kabar gembira.

Saudara penanya, firasat saya mengatakan, bahwa dengan mengajukan pertanyaan ini, anda sedang mencari kebenaran karena desakan rasa ingin tahu yang ada dalam hati anda. Anda hendaknya sudi mencontoh Imam Ali, yang meskipun sedang berusia muda, tapi berani mengambil sikap tegas dan meninggalkan ajaran kaumnya, masuk dalam agama Islam yang turun pada Nabi Muhammad, walaupun ketika itu pengikut Nabi baru sedikit, lagi lemah dan tertindas. Seluruh kehidupan Imam Ali menjadi teladan bagi kita agar selalu mengikuti dan mempertahankan kebenaran walaupun dengan harga yang amat mahal.

Ketahuilah wahai saudaraku, umur yang kita punya sungguh amat pendek untuk habis tenggelam dalam bahtera keraguan. Waktu yang ada sungguh sempit untuk habis karena ikut pada kesesatan. Mari kita mencari kebenaran sekuat tenaga, bersimpuh kepada Allah memanjatkan doa munajat, agar berkenan memberikan pada kita petunjuk jalan yang benar, mengilhamkan kepada kita semua hidayah ketika manusia berselisih pendapat, membimbing kita semua menuju ridhoNya, membimbing kita ke jalan yang lurus, jalan mereka yang telah diberi nikmat oleh Allah, jalan para Nabi, Shiddiqin, Syuhada dan Sholihin. Kita harus mengerti dan sadar, jika bukan karena rahmat dan hidayah Allah yang tercurah pada kita, kita akan terus berkubang dalam kesesatan dan kebingungan. Ya Allah, dengan kecintaan kami pada NabiMu dan Ahlul Bait, kami memohon padaMu, kiranya Engkau sudi membimbing kami ke jalan NabiMu dan Ahlul Bait, menuntun kami agar dapat bersama mereka kelak di akherat, memberi hidayah agar kami dapat mengikuti jalan mereka. Amin.

Dr. Abdul Wahhab Al Turairi

[1] Ahlussunnah tidak mengatakan: Ya Husein… adrikni, atau Ya Sohibazzaman… Adrikni

[2] Syi’ah memperingati Syahidnya Imam Husein dengan memukul badan, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata tajam, merobek pakaian dan meratap-ratap.

Label: , , ,


Read more!

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Postingan [Atom]